Rejomulyo, Kota Metro – Tim Pembina Lomba Kelurahan Kota Metro menggelar rapat jelang pelaksanaan penilaian lomba kelurahan tingkat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Aula Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Rabu (2/6/2021). Selain tim pembina, hadir dalam rapat tersebut, Camat Metro Selatan, Lurah Rejomulyo, Kepala Puskesmas Margorejo, Babinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Metro Selatan, Ketua Tim Penggerak Kelurahan Rejomulyo, Ketua LPM Kelurahan Rejomulyo, Ketua Karang Taruna dan Ketua Paguyuban RT / RW Kelurahan Rejomulyo.
Rapat persiapan ini menindak lanjuti adanya Surat Perintah Tugas Nomor : 184/SPRINT/D-7/2021 yang didasari dengan, Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, serta Keputusan Walikota Metro Nomor : 246/KPTS/D-07/2021 Tertanggal 5 April 2021 Tentang Pembentukan Tim Penilai dan Pembina serta Sekertariat Lomba Kelurahan Kota Metro Tahun Anggaran 2021.
Adapun Tim Pembina Lomba Kelurahan Kota Metro T.A 2021 yakni, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Metro, Disnakertrans, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, Disporapar, Diskomminfo, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro dan Tim Pembina PKK Kota Metro. (RJM)